
Invalid Date
Dilihat 6 kali

Pemdes, Muara Gula Baru
Camat Ujan Mas melantik Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Muara Gula Baru
Bupati Muara Enim H. Edison,S.H.,M.Hum diwakili oleh Camat Ujan Mas Hasman Hadi,S.IP melantik Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (BPD PAW), Rabu ,(17/12) di Kantor Desa.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Muara Enim Nomor 868/KPTS/DPMD/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Muaraenim nomor 160/KPTS/DPMD/2020 tentang peresmian pimpinan dan anggota BPD Muara Gula Baru, sehubungan ada Anggota BPD yang mengundurkan diri karena diangkat PPPK Kabupaten Muaraenim Enim.
Kegiatan Pelantikan ini dihadiri juga oleh kepala Desa Muara Gula Baru Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P beserta perangkat desa,ketua BPD beserta anggota,bhabinkamtibmas,up2kd,tokoh agama,tokoh masyarakat dan undangan lainnya sedangkan rohaniawan berasal dari KUA Ujan Mas Wahyuddin,M.Pd.
Dalam sambutannya Camat Ujan Mas mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, dan ucapan terima kasih kepada anggota BPD yang mengundurkan diri karena diangkat menjadi p3k, selanjutkan saya mengharapkan anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bersinergi dengan pemerintahan desa dan bekerja berdasarkan tupoksi masing masing dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun anggota BPD yang mengundurkan diri adalah Septian Jaya karena diangkat sebagai p3k pada akhir bulan Agustus kemarin,sedangkan anggota BPD yang dilantik hari ini adalah Nurmasito jabatan sebagai Sekretaris BPD dan Suharman Jabatan Anggota,tutur Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P. (sd)
Bagikan:

Desa Muara Gula Baru
Kecamatan Ujan Mas
Kabupaten Muara Enim
Provinsi Sumatera Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini